Dari para korban yang diwawancarai, 150 orang menganut Shamanisme, 91 orang menganut agama Kristen, satu orang Cheondoisme, dan satu orang penganut keyakinan lain.
Usia para korban berkisar dari hanya dua tahun hingga lebih dari 80 tahun, sedangkan wanita serta anak perempuan menyumbang lebih dari 70 persen dari korban yang didokumentasikan.
Laporan tersebut menemukan bahwa pemerintah Korea Utara menuduh individu terlibat dalam praktik keagamaan, melakukan kegiatan keagamaan, memiliki barang-barang keagamaan, melakukan kontak dengan orang beragama, dan berbagi keyakinan agama.
Dikutip dari Telegraph, rezim Korea Utara telah mencoba membasmi Kekristenan selama beberapa dekade.
Ini disebabkan oleh ketakutan akan pengaruh gereja setelah mempelajari perannya dalam runtuhnya Tirai Besi di Eropa pada 1980-an.***