Medsos di Indonesia Marak Konten Radikalisme, Kemenkominfo harus Belajar dari Singapura

- 15 September 2022, 04:14 WIB
Ilustrasi radikalisme.
Ilustrasi radikalisme. /Pixabay/S. Hermann & F. Richter /

Ini karena konten yang berisi topik aktual diulas dengan opininya sendiri, alih-alih mendapatkan bayaran (monetize) dari pengelola platform terkait.

Hanya saja, konten berbahaya yang berbasis gender, sangat dominan di Singapura.

Ini karena konten radikalisme dan juga rasisme segera dtindak cepat oleh Pemerintah Singapura.

Dilansir Kalbar-Terkini.com dari Today Online, Selasa, 13 September 2022, sebuah badan nirlaba baru saja diluncurkan di Singapura.

Baca Juga: Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Diusir dari Maladewa: Kini Kabur ke Saudi via Singapura

Badan nirlaba ini hadir untuk memberdayakan kaum perempuan dan anak perempuan.

Diluncurkan pada Selasa, proyek pertama dari SG Her Empowerment (SHE) bertujuan untuk mengatasi bahaya online berbasis gender.

Bahaya ini, misalnya, bocornya gambar cabul dan perundungan di dunia maya.

Didukung oleh dana sebesar satu juta dolar Singapura, proyek ini menawarkan 'hotline' dengan dua konselor dan pengacara.

Tim ini memberikan layanan 'probono' kepada kalangan yang membutuhkan.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Today Online Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah