Medsos di Indonesia Marak Konten Radikalisme, Kemenkominfo harus Belajar dari Singapura

- 15 September 2022, 04:14 WIB
Ilustrasi radikalisme.
Ilustrasi radikalisme. /Pixabay/S. Hermann & F. Richter /

SINGAPURA, KALBAR TERKINI - Indonesia harus belajar dari Singapura terkait pencegahan bahaya online lewat konten radikalisme, rasisme atau berbasis gender.

Di Singapura, pembatasan diharuskan oleh otoritas terkait ke pihak platform media sosial atas konten-konten berbahaya itu.

Di Indonesia, dari catatan Kalbar-Terkini.com, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terlalu lama menindak terkait permasalahan ini.

Baca Juga: Lion Parcel Umumkan Kerja Sama Dengan Startup Singapura Bukti Nyata Perkuat Layanan Logistik Internasional

Sebutlah media-media sosial yang terbukti disalahgunakan sebagai bursa seks online.

Bahkan, otoritas ini terkesan menafikan alias terlalu lama untuk menindak konten-konten seperti ini di sejumlah media sosial papan atas.

Terbukti di TikTok dan SnackVideo, konten-konten semisal radikalisme bermunculan setiap hari.

Faktanya, banyak konten dari penganut agama mayoritas yang menghina keyakinan kalangan pengguna beragama minoritas.

Baca Juga: Indonesia Harus Siaga Merah: Cacar Monyet Papar Lima Warga Singapura!

Selain itu, bermunculan pula berbagai konten yang mengumbar hoax.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Today Online Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x