SINGAPURA, KALBAR TERKINI - Indonesia harus belajar dari Singapura terkait pencegahan bahaya online lewat konten radikalisme, rasisme atau berbasis gender.
Di Singapura, pembatasan diharuskan oleh otoritas terkait ke pihak platform media sosial atas konten-konten berbahaya itu.
Di Indonesia, dari catatan Kalbar-Terkini.com, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terlalu lama menindak terkait permasalahan ini.
Sebutlah media-media sosial yang terbukti disalahgunakan sebagai bursa seks online.
Bahkan, otoritas ini terkesan menafikan alias terlalu lama untuk menindak konten-konten seperti ini di sejumlah media sosial papan atas.
Terbukti di TikTok dan SnackVideo, konten-konten semisal radikalisme bermunculan setiap hari.
Faktanya, banyak konten dari penganut agama mayoritas yang menghina keyakinan kalangan pengguna beragama minoritas.
Baca Juga: Indonesia Harus Siaga Merah: Cacar Monyet Papar Lima Warga Singapura!
Selain itu, bermunculan pula berbagai konten yang mengumbar hoax.