KALBAR TERKINI - Aparat hukum di Indonesia harus semakin ekstraketat mewaspadai serbuan narkoba dari Malaysia terutama jenis Metamfetamina alias sabu produksi geng-geng Segitiga Emas.
Malaysia merupakan batu loncatan utama dari serbuan narkoba Segitiga Emas yang dipasok ke Thailand kemudian diteruskan ke negara jiran ini.
Bahkan di Malaysia, kalangan bandar besar narkoba pun bisa menyaru sebagai petani biasa, seperrti Lee Kok Choong (61), seorang petani durian.
Dilansir Kalbar-Terkini.com dari Free Malaysia Today (FMT), Kamis, 1 September 2022, Choong mulai disidangkan Kamis ini karena menyelundupkan 841,06 kilogram sabu.
Metamfetamina atau desoksiefedrin, disingkat met, atau dikenal di Indonesia sebagai sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik.
Obat ini sebenarnya digunakan untuk kasus-kasus parah ADHD, atau narkolepsi dengan nama dagang Desoxyn, tetapi juga digunakan sebagai narkotika.
Menurut laporan FMT dari Bentong, Pahang, Choong tertangkap di sebuah rumah di Taman Anggerik, Bentong, 20 Agustus 2022, sekitar pukul sembilan malam waktu setempat.
Baca Juga: Sabu Segitiga Emas Serbu Kalbar: Ini Penyebabnya! Ada Keterlibatan Aparat dan Pejabat Perbatasan?
Berdasarkan Bagian 39B (1) (a) Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952, Choong terancam hukuman mati.