Arab Saudi Diserbu Pengemis Yaman: Diselundupkan Sindikat lewat Perbatasan Negara di Pegunungan!

- 7 April 2022, 05:08 WIB
Sudut Kota Arab Saudi
Sudut Kota Arab Saudi /youtube abdulrohman akam

- Menjaga mereka tanpa ikatan keluarga, tidak mengambil dokumen identitas mereka, menahan ID mereka, atau tidak menyimpannya.

Baca Juga: Arab Saudi Target 30 Juta Jamaah Haji, Buka 105 Rute Penerbangan Langsung

- Tidak menyelesaikan vaksinasi kesehatan yang diwajibkan menjadi penyebab putus sekolah.

- Berada di lingkungan di mana mereka mungkin terpapar bahaya, perlakuan buruk, pelecehan seksual, atau mengekspos mereka ke eksploitasi seksual.

- Mengeksploitasi mereka secara finansial, dalam kejahatan, atau dalam pengemis, menggunakan kata-kata yang menyinggung atau merendahkan yang mengarah pada penghinaan.

- Mengekspos mereka ke adegan yang tidak bermoral, kriminal atau tidak sesuai dengan usia mereka.

- Diskriminasi terhadap mereka karena alasan ras, sosial atau ekonomi, dan kegagalan untuk membesarkan dan merawat mereka.

- Mengizinkan mereka mengendarai kendaraan di bawah usia legal dan segala sesuatu yang mengancam keselamatan atau kesehatan fisik atau psikologis mereka.

Khalid Al-Mihmadi , seorang pengacara Saudi menyatakan kepada Arab News tentang delik hukum terkait perdagangan manusia.

"Ini adalah kejahatan yang dapat dihukum berdasarkan teks undang-undang, dan perlindungan anak yang dikeluarkan oleh dekrit kerajaan dan sesat untuk orang tua," tegasnya.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah