Arab Saudi Diserbu Pengemis Yaman: Diselundupkan Sindikat lewat Perbatasan Negara di Pegunungan!

- 7 April 2022, 05:08 WIB
Sudut Kota Arab Saudi
Sudut Kota Arab Saudi /youtube abdulrohman akam

"Praktik ini adalah kejahatan yang dapat dihukum oleh sistemm dan tentu saja merupakan pelanggaran hukum," lanjut Khalid.

Eksploitasi anak-anak adalah kejahatan yang membawa hukuman penjara hingga dua tahun atau denda hingga 26.650 dolar AS.

Pengacara Saudi, Waleed Malhan menjelaskan, perdagangan manusia didefinisikan sebagai: penggunaan, pelacakan, pengangkutan, penyembunyian, atau penerimaan seseorang untuk tujuan pelecehan, baik itu perempuan, anak-anak atau laki-laki.

Biro Pakar di Dewan Menteri Saudi menegaskan, perdagangan orang, sudah termasuk pemaksaan, ancaman, penipuan, penipuan, penculikan, penyalahgunaan posisi atau pengaruh, penyalahgunaan wewenang, eksploitasi kelemahan.

Ini juga termasuk memberi atau menerima uang atau manfaat untuk mendapatkan persetujuan dari seseorang, atau memiliki kendali atas orang lain untuk tujuan penyerangan seksual, kerja paksa atau pelayanan, mengemis, perbudakan, atau praktik serupa perbudakan, penghambaan, pengambilan organ tubuh. atau eksperimen medis.

“Kerajaan menjadikan kebebasan dan martabat orang sebagai prioritas, karena mengeluarkan undang-undang tentang memerangi perdagangan orang pada tahun 2009 dan mulai implementasinya pada tahun yang sama,” kata Malhan.

Malhan menambahkan, sebuah komite telah dibentuk untuk memastikan kesejahteraan para korban dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk melindungi dan memulangkan para korban ke negara atau tempat tinggal mereka.

“Kerajaan juga memberikan hak kepada para korban untuk tinggal di Kerajaan Arab Saudi dan untuk memperbaiki situasi mereka. Prosedurnya ditinjau setiap tahun, ”kata Manhal.

“Kerajaan telah bekerja untuk memerangi semua jenis eksploitasi dan telah gigih selama bertahun-tahun dan bertujuan untuk memerangi kasus eksploitasi dan perdagangan manusia dan memberikan bantuan kepada para korban,” katanya.

Bagi warga Saudi, kehadiran pengemis selama Ramadhan, bukan hal baru lagi. Selama bertahun-tahun, pengemis yang datang secara ilegal melalui berbagai cara seperti penyelundupan.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah