Taliban Ingkar Janji: Injak Hak Perempuan, Bank Dunia Batalkan Bantuan 600 Juta Dolar AS!

- 3 April 2022, 14:23 WIB
Ilustrasi. Taliban larang perempuan Afghanistan terbang tanpa pendamping laki-laki.
Ilustrasi. Taliban larang perempuan Afghanistan terbang tanpa pendamping laki-laki. /Pixabay/inkapinka/

Adapun hanya beberapa hari setelah Taliban menguasai negara itu, beberapa wanita keluar rumah untuk membeli burqa guna menutupi wajah mereka, mengantisipasi kembalinya aturan ketat tentang bagaimana perempuan bisa tampil.

Belum jelas aturan apa yang mungkin diberlakukan Taliban untuk perempuan. Tapi aturan berikut adalah beberapa aturan yang mereka tegakkan dengan ketat sebagaimana terakhir kali mereka berkuasa.

Sebuah laporan pada 2001 dari Departemen Luar Negeri AS menyatakan, wanita harus memakai penutup kepala sampai ujung kaki.

Perempuan tidak diperbolehkan bekerja, kecuali dalam keadaan yang sangat terbatas;dilarang bersekolah; masalah kesehatan dibatasi tidak diperbolehkan meninggalkan rumah kecuali mereka ditemani oleh kerabat laki-laki.

Wanita hanya bisa menggunakan bus khusus, dan hanya diperbolehkan naik taksi jika bersama kerabat pria.

Wanita juga tidak boleh berada di jalan dengan pria yang tidak berhubungan dengan mereka; jendela-jendela rumah harus dicat untuk mencegah orang luar melihat wanita di rumah mereka.

Jika melanggar aturan ini, perempuan dihukum dengan metodem seperti pemukulan dan hukuman rajam.

Masih dari Insider, perempuan juga menjadi sasaran pemerkosaan, penculikan, dan pernikahan paksa oleh Taliban.

Ketika berhasil mengambil alih pemerintahan di Afghanistan pada Agustus 2021, Taliban menyatakan bahwa mereka kali ini akan melindungi hak-hak perempuan.

Namun, seperti yang dilaporkan The Guardian, di wilayah-wilayah yang menjelang akhir 2021 direbut oleh Taliban, beberapa wanita telah diberlakukan dengan aturan-aturan lama, seperti dilarang sekolah dan meninggalkan rumah tanpa pendamping pria.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Reuters Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah