Anthony Wong Didakwa Kasus Korupsi Pada Rapat Umum Politik Hong Kong

- 3 Agustus 2021, 11:31 WIB
Anthony Wong
Anthony Wong /hktopten.blogspot.com

Wong terkenal karena menjadi bagian dari duo pop Tat Ming Pair di tahun 80-an, dan kemudian memulai karir solonya. Ia juga dikenal sebagai aktivis pro-demokrasi dan advokat komunitas LGBTQ.

Di bawah Undang-undang Pemilihan (Perilaku Korupsi dan Ilegal) (ECICO), dilarang untuk membujuk orang lain untuk memilih kandidat tertentu pada pemilihan melalui penyediaan hiburan, makanan atau minuman.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 694 Juta, Berikut Rincian Korupsi yang Menjerat Mark Sungkar

Pelanggar dapat dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara dan denda HKD $ 500.000 ($ 64.300), sesuai dengan peraturan.

Tuduhan terbaru adalah yang kedua dalam dua minggu oleh ICAC, yang melapor langsung ke Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, lapor SCMP.

Benny Tai, yang mendirikan gerakan Pendudukan Hong Kong (yang mengarah pada Gerakan Payung), didakwa oleh ICAC Senin lalu bersama dua orang lainnya karena "mengeluarkan biaya pemilihan" dengan membeli enam iklan di dua surat kabar selama pemilihan Dewan Legislatif 2016, meskipun tak satu pun dari mereka mencalonkan diri untuk jabatan.***

 

Halaman:

Editor: Maya Atika

Sumber: Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah