Saat ini, militer rezim memiliki prosedur sendiri di yurisdiksinya. Pada dasarnya, aparat militer tertuduh, bahkan mereka yang dituduh melakukan kejahatan terhadap warga sipil, jarang diadili di pengadilan sipil.
Pihak militer berkeras bahwa jika terdakwa adalah anggota militer, maka mereka harus diadili oleh militer, karena memiliki sistem peradilannya sendiri.
Baca Juga: Korea Utara Ancam AS: Inilah Hwasong-14 yang Jangkau Benua Amerika
Janji
Tidak ada diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, ras, dan agama, yang diperbolehkan dalam hal pengangkatan personel layanan.
Keuangan dan Berbagi Sumber Daya
Biaya pertahanan harus ditinjau oleh auditor sipil yang relevan. Anggaran pertahanan harus diminta berdasarkan perkembangan politik dan ekonomi negara.
Sejauh ini, rezim tidak pernah mempublikasikan laporan apapun tentang pengeluarannya, yang hanya akan diaudit oleh auditor militer.***
Sumber: The Irrawaddy