Wanita Cantik Ini Babak-belur: Korban Pelecehan Seksual Oknum Junta

- 24 April 2021, 19:14 WIB
KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS
KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

KALBAR TERKINI - Seorang tahanan wanita yang dituduh terlibat serangkaian pemboman telah diserang secara seksual dan disiksa oleh pasukan junta Myanmar di pusat interogasi Kota Yangon. Korban juga dilaporkan ditolak aksesnya  untuk perawatan medis luka-lukanya.

Dua wanita,  Ma Khin Nyein Thu (31 dan Ma Hsu Linn Htet (19) serta  empat pria ditangkap, di sebuah rumah di Kotapraja Yankin pada Sabtu, 17 April 2021, menyusul serangkaian ledakan mematikan yang menewaskan sedikitnya satu tentara dan melukai beberapa lainnya di Yangon.

Mereka ditahan di pusat interogasi junta di Kotapraja Shwepyithar, Yangon sejak Minggu, 18 April 2021.

Dikutip Kalbar-Terkini.com dari The Irrawaddy, Sabtu, 24 April 2021, data ini antara lain dari Ma Shwe Yamin Htet (17),  remaja perempuanyang baru-baru ini dibebaskan dari fasilitas yang sama dalam kasus aksi unjuk rasa.  Yamin Htet  mengungkapkan kisah yang menyeramkan  ini di halaman Facebook-nya, Rabu, 21 April 2021, dan sekarang bersembunyi.

Baca Juga: KTT Undang Aung Hlaing, Pengamat Myanmar: ASEAN Penyemir Sepatu Jenderal Pembunuh!

Di tempat interogasi, Ma Khin Nyein Thu  mengalami pelecehan seksual dan penyiksaan parah oleh pasukan junta sejak penangkapannya, menurut  Yamin Htet, yang berbagi sel dengan korban,  dan dibebaskan dari interogasi. pusat karena masih di bawah umur.

Pada Kamis, 22 pril 2021, Yamin mengulangi kisah penyiksaan seksual junta terhadap Ma Khin Nyein Thu dalam sebuah wawancara dengan RFA. "Ma Khin Nyein Thu telah dipukuli oleh tentara sejak penangkapannya,"  katanya.

Pada Sabtu lalu,  setelah mengetahui bahwa pacarnya adalah orang asing, petugas di kantor polisi di Yankin memaksa Ma Khin Nyein Thu untuk membuka kakinya. "Petugas menendang alat kelaminnya, disusul pukulan dengan tongkat," tambah Yamin Htet. “Vaginanya berdarah ketika dia datang kepada kami di pusat interogasi. Tapi bukan karena siklus haid, ” lanjutnya.

Baca Juga: Lengah dalam Penanganan Covid-19, Gubernur Kalbar Sentil Wali Kota Pontianak

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x