Junta jadi Iblis, Tentara Kachin pun 'Ngamuk': Myanmar jadi Negeri tanpa Koran

- 19 Maret 2021, 20:09 WIB
TENTARA KACHIN - Seorang Tentara Kemerdekaan Kachin (KIA) mengawasi dari pos terdepan di Negara Bagian Kachin, Myanmar. KIA telah lelah memperingati tentara pemerintah untuk berhenti menyakiti rakyat./MYANMAR NOW/
TENTARA KACHIN - Seorang Tentara Kemerdekaan Kachin (KIA) mengawasi dari pos terdepan di Negara Bagian Kachin, Myanmar. KIA telah lelah memperingati tentara pemerintah untuk berhenti menyakiti rakyat./MYANMAR NOW/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

Berdasarkan amandemen undang-undang baru-baru ini, dakwaan tersebut disertai dengan hukuman penjara tiga tahun jika terbukti bersalah. Situs berita online, The Irrawaddy juga didakwa oleh junta, karena melanggar undang-undang yang sama lantaran 'mengabaikan' angkatan bersenjata dalam laporan tentang protes anti-rezim yang sedang berlangsung. 

Lima kantor publikasi termasuk Myanmar Now dan Mizzima News digerebek, dan izin penerbitan dicabut awal Maret 2021 oleh pihak junta. Penutupan surat kabar independen terakhir Myanmar ini, menandai tonggak baru dalam sejarah politik negara itu.

Menurut Myanmar Now, selama bertahun-tahun hingga Jumat ini, akan menjadi kenangan di mana  kebebasan pers di Myanmar benar-benar mati. Sampai hari ini, negara tidak lagi memiliki satu pun surat kabar independen.

Pada Rabu lalu, The Standard Time (San Taw Chain), The Myanmar Times, The Voice, 7Day News dan Eleven, telah  menangguhkan penerbitannya.

Hampir satu dekade silam,  pemerintahan mantan Presiden Thein Sein sempat perlahan-lahan mencabut pembatasan pers Myanmar yang lama tertindas. Karena penyensoran terbuka menjadi bagian dari masa lalu dan izin baru dikeluarkan, jumlah penerbitan pers terus berkembang, sebagai bukti membaiknya reformasi politik dan ekonomi.

Namun sekarang, hanya media berita online yang tetap menjadi sumber berita terakhir bagi jutaan warga Myanmar yang putus asa, dan haus akan informasi yang dapat dipercaya di tengah kehancuran industri pers oleh militer.  

Pada 22 Februari 2021, Jenderal senior Min Aung Hlaing memperingatkan media, bahwa izin penerbitan akan dicabut jika terus menggunakan kata-kata yang tidak sesuai dengan persetujuannya.

Tetapi pada 25 Februari 2021, sekitar 50 media menyatakan niatnya  untuk terus melaporkan situasi yang sebenarnya terjadi, dan untuk menggambarkan rezim dan tindakannya yang tidak sesuai hati nurani dan pemikiran rakyat. 

Pada 27 Februari 2021, junta mulai menargetkan kalangan yang paling rentan, dan penting dalam seluruh proses pembuatan berita: wartawan. Lima jurnalis yang meliput tindakan keras junta terhadap pengunjuk rasa pun ditangkap kemudian dituduh menghasut berdasarkan pasal 505a KUHP. 

Reporter multimedia Myanmar Now, Kay Zon Nway adalah salah satu dari yang ditangkap hari itu. Dia melakukan tugasnya untuk mendokumentasikan serangan brutal terhadap pengunjuk rasa di Sanchaung, Kota Yangon,  ketika dia ditangkap saat melarikan diri dari pasukan rezim ketika mereka menyerang semua orang yang terlihat. 

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah