Sah, Vladimir Putin Potensial Jabat Presiden Hingga 2036 Mendatang

6 April 2021, 07:00 WIB
Presiden Vladimir Putin /Tangkap Layar Akun Youtube Snapography/

KALBAR TERKINI – Masyarakat Rusia tampaknya tak akan berganti Presiden hingga 2036 mendatang.

Pasalnya, Presiden Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang akan tetap menjadikannya presiden hingga usia 80 tahun.

Pemerintah Rusia menyebut, Undang-undang tersebut ditandatangani setelah mendapat persetujuan dari kongres.

Baca Juga: Jika 'Keseringan' Mengancam, Menlu Rusia: AS Kehilangan Banyak Dukungan

Baca Juga: Bangun Stasiun di Bulan, Rusia-China Teken 'MOU'

Undang-undang tersebut memungkinkan dia mencalonkan diri untuk dua masa jabatan enam tahun lagi setelah tugasnya saat ini berakhir pada 2024.

Ini mengikuti perubahan konstitusi tahun lalu.

Perubahan itu didukung dalam pemungutan suara publik musim panas lalu dan memungkinkan Putin, 68, untuk berpotensi tetap berkuasa sampai usia 83.

Dia saat ini menjalani masa jabatan keduanya berturut-turut sebagai presiden dan keempatnya secara total.

Reformasi, yang oleh para kritikus dilontarkan sebagai kudeta konstitusional, dikemas dengan serangkaian amandemen lain yang diharapkan mendapatkan dukungan rakyat, seperti salah satunya yang memperkuat perlindungan pensiun.

Baca Juga: Awas, Serangan 'Cyber' Sasar Rusia: Diklaim Sertai Sanksi AS

Baca Juga: Pemerintahnya Berseteru, Pesawat Rusia Kirim Sayur Terong Kegemaran Astronout AS di Stasiun ISS

Undang-undang yang ditandatangani oleh Putin membatasi presiden masa depan untuk dua masa jabatan, tetapi mengatur ulang penghitungan masa jabatannya. 

Ini mencegah siapa pun yang memiliki kewarganegaraan asing mencalonkan diri untuk Kremlin.

Undang-undang tersebut disahkan di majelis rendah dan atas parlemen bulan lalu.***

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler