Kenang Perkosaan Massal Wanita Muslim Kashmir, Kemenlu Pakistan: India Teroris!

23 Februari 2021, 22:56 WIB
WANITA KASHMIR - Seorang wanita Kashmir bepergian dengan perahu di perairan Danau Dal di Srinagar, 9 Juni 2012./REUTERS/AHMAD MASOOD/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

ISLAMABAD, KALBAR TERKINI - Pihak Kementrian Kementrian Luar Negeri Pakistan menuding, India telah melakukan tindakan terorisme terhadap kaum wanita di wilayah pendudukan etnis Muslim Kashmir. Kekejaman ini dilakukan lewat pemerkosaan, penyiksaan, perlakuan merendahkan martabat, dan pembunuhan.

"Kejahatan keji yang direstui negara ini semakin meningkat, sejak tindakan ilegal dan sepihak India pada 5 Agustus 2019," demikian pernyatan resmi Kemenlu Pakistan yang dikeluarkan di Islamabad, Ibu Kota Pakistan, Selasa, 23 Februari 2021.

Dilansir Kalbar-Terkini.com dari media Pemerintah Pakistan Associated Press of Pakistan (APP) hari Selasa ini, pernyataan itu untuk mengenang tragedi pemerkosaan massal oleh tentara India terhadap perempuan Kashmir di dua desa, Kunan dan Poshpora di Jammu dan Kashmir, suatu wilayah pendudukan India yang disingkat sebagai IIOJK  23 Februari 1991.

"Hari yang menentukan itu telah menjadi bekas luka yang mendalam di ingatan komunitas internasional," tambah pernyataan itu.

Baca Juga: Empat Staf Pembantu PBB Tewas Ditembak, Unicef: Bawa Pelaku ke Pengadilan!

Menurut Kemenlu Pakistan, kurangnya akuntabilitas terhadap para pelaku, dan tidak adanya keadilan bagi para korban, telah mendefinisikan, bahwa terjadi pengabaian yang disengaja oleh India terhadap supremasi hukum dan hak asasi manusia.

"Insiden kekerasan sistematis dan pemerkosaan massal di IIOJK, telah didokumentasikan oleh sejumlah komisi independen, organisasi hak asasi manusia, media global, dan organisasi masyarakat sipil, termasuk Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (UNCHR), tegasnya.

Kemenlu Pakistan menekankan, hari itu harus mengingatkan komunitas internasional tentang perlunya menangani kekerasan sistematis terhadap perempuan di IIOJK. Ketika peristiwa, Angkatan Darat India pada 23 Februari 1991, melakukan pemerkosaan secara berkelompok terhadap perempuan di Kunan dan Poshpora, Distrik Kupwara.

Baca Juga: Iran Tuding Amerika Kejam, Tragedi Perang Teluk Harus ke Pengadilan Internasional

Meskipun tahun demi tahun telah berlalu, para korban masih menunggu keadilan, karena bungkamnya sistem peradilan di India. Menurut kalangan hak asasi manusia, tragedi tersebut adalah pengingat akan budaya impunitas India untuk menekan perlawanan atas kekejaman semacam itu.

Pada malam yang tak terlupakan pada 23 Februari 1991, satu batalion dari Senapan Rajputana IV Brigade India ke-68, melakukan operasi penjagaan dan pencarian di desa Kunan-Poshpora yang berdekatan di Kupwara.

Setelah mengepung desa dan memisahkan laki-laki dari perempuan, tentara membawa laki-laki ke ladang terdekat, dan mengunci perempuan.  Para wanita dilaporkan diperkosa beramai-ramai di rumah mereka, tanpa memperhatikan usia dan status perkawinan mereka.

Masih menurut APP, Aljazeera dalam tayangan investigasi pada 26 Desember 2016, menceritakan tragedi itu, berdasarkan penelitian pada 2013 oleh sekelompok wanita yang terdiri dari 50 orang, termasuk dua korban pemerkosaan, Ifrah Butt dan Natasha. 

Dua wanita korban perkosaan ini telah mengajukan petisi ke Mahkamah Agung India untuk membuka kembali penyelidikan. Sejak itu, penyelidikan ulang diperintahkan, dan Pengadilan Tinggi Kashmir memerintahkan, agar para korban dibayar atau dberi kompensasi.

Baca Juga: Kamp ISIS kian Terlantar, Seorang Anak Meninggal

Pemerintah negara bagian dan tentara telah meningkatkan upaya untuk menghentikan perintah ini. 

Masih dilansir APP, wanita di Kashmir menutupi wajah mereka dan mengenakan burqa. Gerakan mereka dibatasi. Tetapi setelah suami atau kepala keluarga dibunuh atau dipenjarakan, mereka harus menjadi 'laki-laki': bekerja keras untuk bisa bertahan hidup.

Di Kashmir sejak tahun 2000, ratusan janda mulai mulai bekerja. Sekarang, banyak di antara mereka yang sukses:, memiliki bisnis besar, butik, salon kecantikan, atau berada dalam birokrasi.

Komisi Hak Asasi Manusia Negara Bagian Kashmir pada 2012, merekomendasikan kompensasi sebesar Rs dua lakh kepada masing-masing 34 pemohon wanita, dan tindakan terhadap pejabat yang menutup kasus tersebut pada 1991.

Wakil Komisaris Kupwara, SM Yasin, bahkan mengatakan dalam laporannya menyebut,  para pelaku pemerkosaan sebagai 'tentara berperilaku seperti binatang'.*** 

 

Sumber: Associated Press of India

Editor: Oktavianus Cornelis

Tags

Terkini

Terpopuler