Iran Tuding Amerika Kejam, Tragedi Perang Teluk Harus ke Pengadilan Internasional

- 23 Februari 2021, 20:45 WIB
GAS KIMIA- Seorang tentara Iran bermasker. Perang Iran-Irak pada 1980-1988 membunuh lebih sejuta tentara kedua belah  pihak. Berawal dari penyerobotan perbatasan Iran oleh militer Irak, perang ini menjadi brutal karena Irak menggunakan senjata kimia termasuk gas mustard./WIKIPEDIA/
GAS KIMIA- Seorang tentara Iran bermasker. Perang Iran-Irak pada 1980-1988 membunuh lebih sejuta tentara kedua belah pihak. Berawal dari penyerobotan perbatasan Iran oleh militer Irak, perang ini menjadi brutal karena Irak menggunakan senjata kimia termasuk gas mustard./WIKIPEDIA/ /KALBAR TERKINI/OKTAVIANUS CORNELIS

TEHERAN , KALBAR TERKINI -  Kepala Kehakiman Ebrahim Raisi mengklaim, Iran harus mengungkapkan kepada dunia terkait kejamnya pelanggaran hak azasi manusia oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutu Barat-nya ketika terjadi perang Irak-Iran.

"...bahwa bagaimana AS dan pemerintah Barat melanggar HAM selama delapan tahun perang yang dipaksakan, untuk mencapai keinginan jahat mereka," kecam Raisi dalam konferensi tentang tuntutan hukum dan internasional terkait Pertahanan Suci (Peringatan Delapan Tahun Iran-Irak), sebagaimana dilansir Kalbar-Terkini.com dari IRNA, Selasa, 23 Februari 2021 dari Teheran, Ibu Kota Iran.

Raisi menyatakan, (seharusnya) manusia seharusnya memiliki kekuatan nalar dan analisis, agar sistem yang dominan, tidak dapat mengejar kepentingannya sendiri, dengan mengatasnamakan  mendukung rakyat.

Baca Juga: Roket Hantam Kedubes AS di Baghdad Dini Hari Ini

Kepala Kehakiman Iran ini menggarisbawahi, Pertahanan Suci, Revolusi Islam, dan perjuangan bangsa Iran, harus digambarkan, dan diperkenalkan kepada dunia serta dari generasi ke generasi. Sebab, ketidaktahuan modern tidak menginginkan  pemuda, pelajar, dan sarjana Iran memiliki kekuatan yang analitis. "Mereka ingin menjadi satu-satunya narator sejarah," kecamnya.

Menurutnya, akibat perang Iran-Irak lantaran ulah Saddam Hussein (Presiden Irak ketika itu) bersama kaki tangannya, harus diketahui dunia internasional, serta bantuan politik, senjata, dan keuangan yang diberikan kepada Saddam oleh Pemerintah Barat.

Raisi menekankan, semua pihak yang terlibat kejahatan perang  tersebut, harus terdaftar di dalam surat dakwaan untuk diproses ke pengadilan internasional.Termasuk keterlibatan AS dan negara-negara Barat lainnya, seperti Jerman dan Prancis.  

Jika semuanya difatarkan, akan menjadi dakwaan yang tebal dan panjang. "Para pembela dan pengacara hak asasi manusia, harus mengunjungi para veteran perang kami, dan melihat bagaimana mereka telah menderita komplikasi selama 30 tahun, akibat senjata kimia dan saraf yang membuat ibu dan istri mereka berbagi keputusasaan," kata Kepala

Baca Juga: Jadi Bulan-bulanan Serangan di Irak, AS Kaitkan Eskalasinya dengan Iran Kehakiman Iran.

Halaman:

Editor: Oktavianus Cornelis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x