KOLOMBO, KALBAR TERKINI - Pemakaian burqa akan kembali dilarang di Sri Lanka. Pemerintah di negara yang 70 persen warganya menganut agama Buddha ini juga segera menutup 1.000 sekolah Islam atau madrasah dengan alasan demi keamanan nasional.
Pemakaian burqa sempat dilarang pada 2019 menyusul terjadinya serangan bom pada Minggu Paskah di dua gereja Katolik Roma, satu gereja Potestan, dan tiga hotel di Sri Lanka yang menewaskan lebih dari 260 orang.
Dua kelompok Muslim lokal yang telah berjanji setia kepada kelompok Negara Islam (ISIS) ditengarai sebagai dalang serangan tersebut. Kelompok teroris tersebut diduga kuat memasukkan paham-paham radikalnya ke madrasah-madrasah dan ekstrimisme bisa menjadi simbol dari pemakaian burqa.
Baca Juga: Hadapi Junta Myanmar, 10 Kelompok Etnis Bersenjata Sepakat Bela Rakyat
Baca Juga: Rasain, Tentara Myanmar Ditempeleng Hantu: Kisah Mistis pun kian Marak!
Baca Juga: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Perjalanan Agung Menerima Perintah Shalat
Menteri: Dulu tak Pakai Burqa, Sekarang...
Dilansir Kalbar-Terkini.com dari The Associated Press, Sabtu, 13 Maret 2021, Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekara menyatakan pihaknya sudah menandatangani sebuah makalah pada Jumat, 12 Maret 2021, yang meminta persetujuan Kabinet Menteri untuk melarang burqa, pakaian luar yang menutupi tubuh dan wajah yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim.
"Burqa berdampak langsung pada keamanan nasional," kata Weerasekara dalam sebuah upacara di sebuah kuil Buddha pada Sabtu ini, tanpa menjelaskan lebih lanjut.