Vaksinasi pada Bumil Menyusui Meningkatkan Imunitas, Begini Penjelasan Ahli

- 7 Maret 2021, 09:31 WIB
ILUSTRASI ibu menyusui.
ILUSTRASI ibu menyusui. /PIXABAY

Baca Juga: Masuk Kelompok Rentan Terpapar, Wartawan di Pontianak Jalani Vaksinasi Covid-19

Coronavac/sinovac adalah vaksin inactivated, basis RNA virus; subunit protein; atau vektor virus, tidak dapat bereplikasi dibandingkan vaksin lain dengan jenis yang sama seperti vaksin tetanus, difteri, influenza.

Jadi secara umum vaksin jenis ini aman, dapat memberikan proteksi pasif untuk neonatus, dan tidak berhubungan dengan keguguran dan/atau kelainan kongenital.

Akan tetapi, studi keamanan vaksin di Indonesia dan Turki tidak melibatkan ibu hamil sehingga belum ada data mengenai efek teratogeniknya.

Baca Juga: Besan Jokowi Turun 'Gunung', Pantau Vaksinasi Covid-19 di Medan

"POGI mendorong untuk dapat terlaksananya penelitian berbasis pelayanan yang melibatkan ibu hamil dan menyusui pada fase 3

terutama dari kalangan tenaga Kesehatan sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh organisasi Kesehatan di dunia (FIGO dan WHO). Apalagi ibu hamil dan menyusui termasuk dalam kategori populasi yang rentan tertular virus ini," kata dr Ari melalui keterangan resminya pada Sabtu.

Sejumlah badan dunia, organisasi profesi, lembaga kesehatan nasional maupun internasional terkait tentang vaksin COVID-19 yang memiliki reputasi terpercaya telah mengeluarkan rekomendasinya terkait vaksinasi pada ibu menyusui di antaranya.

Baca Juga: Disebut Vaksinasi Gotong Royong, Pemerintah Pesan 30 Juta Vaksin Covid-19 Jenis Sinopharm

"Strategic advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) dari World Health Organization (WHO) atau SAGE - WHO, Updated advice on COVID-19 vaccination in pregnancy and women who are breastfeeding dari Royal College of Obstetricians & Gynaecologists (RCOG)". 

Berdasarkan hal tersebut, POGI pun merekomendasikan bahwa vaksinasi untuk ibu hamil sampai sekarang belum direkomendasikan karena penelitian yang ada belum melibatkan ibu hamil, sedangkan ibu menyusui diperbolehkan divaksinasi sepanjang tidak ada kontraindikasi.

Ibu hamil dan menyusui termasuk populasi rentan yang harus dilindungi dengan cara patuhi protokol 3M serta suami atau anggota keluarga dewasa di rumah segera divaksinasi.

Baca Juga: Bidik Wartawan dan Pekerja Publik Lain, Jokowi: Vaksinasi Adalah Pekerjaan Besar Stop Covid-19

Bagi perempuan yang berencana untuk mengikuti program kehamilan, disarankan untuk menunda dulu kehamilannya sampai mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Penundaan program kehamilan dapat dilakukan paling lama 1 bulan (4 minggu) setelah mendapatkan vaksinasi terakhir COVID-19, untuk menghindari KIPI (Kejadian ikutan Pasca Imunisasi). 

Untuk perempuan yang tengah melaksanakan vaksinasi lain, dan diharapkan dapat tercapai titer yang tinggi dalam waktu singkat.

Maka dianjurkan untuk menyelesaikan vaksinasinya terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan vaksinasi COVID-19. Pemberian vaksin lain, selanjutnya yang bersifat booster dapat ditunda setelah pemberian vaksinasi COVID-19 selesai. 

Meski demikian, dr Ari menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan terdapat perubahan pada rekomendasi ini di kemudian hari, karena perkembangan yang dinamis dari COVID-19 dan ditemukan bukti-bukti ilmiah yang terbaru. 

Hal ini sejalan dengan International Federation of Obstetrics and Gynecology (FIGO) yang telah memberikan penegasan secara kuat untuk mengikutsertakan ibu hamil dan menyusui pada fase 3 penelitian vaksin COVID-19 untuk seluruh produsen vaksin COVID-19.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah