Ayah Vanessa Khong Besok Jalani Pemeriksaan Binomo, Borong 10 Jam Tangan Indra Kenz Senilai Rp 8 Miliar

17 April 2022, 20:22 WIB
Vanessa Khong (baju hitam) bersama keluarga besarnya /Istimewa/Instagram @VanessaKhong

KALBAR TERKINI - Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei akan memenuhi panggilan panggilan pemeriksaan terkait kasus investasi bodong Binomo pada Senin, 18 April 2022.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya Brian Praneda.

"Sampai sekarang, konfirmasi hadir untuk pemeriksaan pak Rudiyanto," ujar Brian saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 17 April 2022.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Minta Dijadwalkan Ulang Pemeriksaan, Terancam Dijemput Paksa Jika Kembali Mangkir

Brian lantas menjelaskan, Vanessa tidak ikut dalam pemeriksaan bersama sang ayah.

Kekasih Indra Kenz itu akan menjalani pemeriksaan secara terpisah pada Rabu, 20 April 2022 mendatang.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei pada Kamis, 14 April 2022.

Baca Juga: Vanessa Khong Terancam Dijemput Paksa Jika Mangkir Pemanggilan Mabes Polri Sebagai Tersangka Kasus Binomo

Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Keduanya beralasan tengah mengumpulkan barang bukti baru terkait kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.

"Karena alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan yang ada dan juga Vanessa sedang mengumpulkan bukti transaksi keuangan serta barang-barang yang dahulu pernah diterima dari IK," terang Brian.

Baca Juga: Vanessa Khong Besok Jalani Pemeriksaan: Kemungkinan Langsung Ditahan, Kalau Keberatan Silahkan Praperadilan

Diketahui, Vanessa Khong hingga Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Peran dari keduanya pun terkuak usai penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya terbukti menerima aliran dana dan membantu menyembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz.

Baca Juga: Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz Dicekal Keluar Negeri, Polri: Sembunyikan Harta Binomo Berupa Tanah dan Jam

Vanessa Khong berperan menerima aliran dana dari Indra Kenz senilai Rp1,1 miliar dan sebidang tanah di daerah Tangerang Selatan dengan nilai Rp7,8 miliar.

Kemudian, ayah kandung Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei yang menerima aliran uang dari Indra Kenz senilai Rp1,5 miliar.

Rudiyanto juga membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.***

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler