KALBAR TERKINI - Berikut jadwal kenaikan gaji PNS lengkap dengan besarannya.
Rencana kenaikan gaji PNS 2024 datang dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta.
Sri Mulyani memaparkan, bahwa rencana kebijakan kenaikan gaji PNS sedang digodok oleh Presiden Joko Widodo dengan jumlah besaran yang belum dirinci.
Nantinya kabar resmi tentang kenaikan gaji PNS ini akan diiumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2023.
Baca Juga: Benarkah Akan Ada Kenaikan Gaji PNS? Cek Besarannya
Menurut kabar yang beredar kenaikan gaji PNS akan mulai diberikan pada tahun 2024 dan pemerintah juga saat ini sedang menggodok perubahan skema tunjangan kinerja (tukin).
Nantinya tukin PNS ini akan dibayarkan sesuai dengan prestasi individu sementara sebelumnya pemerintah memberikan tukin berdasarkan golongan masing-masing.
Besaran Kenaikan
Kabar akan kenaikan gaji PNS tahun 2024 memunculkan pertanyaan berapa persenkah angka kenaikannya.
Muncul rumor bahwa kenaikan akan mencapai angka 10 kali lipat hingga 7 persen.