Penyelesaian pembubaran PT Industri Sandang Nusantara, termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 6 tahun, terhitung sejak peraturan pemerintah itu diundangkan.
4. Merpati Airlines
Merpati Airlines dibubarkan karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 5/Pdt.Sus Pembatalan Perdamaian I 2022/ PN.
Baca Juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Booster Kedua, 40 Juta E-tiket Sudah Disebar
Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sbypada 2 Juni 2022.
Aturan pembubaran perusahaan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines.
Jokowi menandatangani aturan tersebut pada20 Februari 2023.
Semua kekayaan sisa hasil likuidasi disetorkan ke kas negara.
Penyelesaian pembubaran Merpati Airlines termasuk likuiditas dilaksanakan paling lambat 5 tahun sejak Merpati dinyatakan pailit.