Jokowi Resmi Bubarkan Beberapa BUMN, Satu di Antaranya Hanya Tersisa 7 Karyawan. Berikut Daftarnya

- 20 Maret 2023, 06:05 WIB
Presiden Jokowi resmi tutup beberapa BUMN
Presiden Jokowi resmi tutup beberapa BUMN /

5. Kertas Leces

Kertas Leces dibubarkan usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1/Pdt.Sus.

Pembatalan Perdamaian/2O18IPN Niaga Sby. Jo Nomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2O14lPN Niaga Sby, pada 25 September 2018.

Jokowi kemudian menandatangani pembubaran Kertas Leces melalui PP Nomor 9 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces.

Penyelesaian pembubaran Kertas Leces, termasuk likuiditas dilaksanakan paling lambat 9 tahun terhitung sejak dinyatakan pailit.

Seluruh kekayaan sisa hasil likuidasi perseroan disetorkan ke kas negara.***

 

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x