Simak dan Kenali, Ciri-Ciri Robot Trading Ilegal Berkedok Investasi

- 5 Juni 2022, 17:48 WIB
Ilustrasi Trading
Ilustrasi Trading /pexels

KALBAR TERKINI - Perkembangan investasi bodong melalui robot trading ilegal kian membuat semua pihak resah dan banyak orang yang di rugikan.

Tidak sedikit masyarakat yang dirugikan secara materi atas kerja orang-orang tidak bertanggung jawab tersebut.

Adapun tingkat Kerugian yang dialami oleh para korban bukanlah sedikit nilainya bahkan sampai miliaran rupiah.

Menurut Kementerian Perdagangan (Kemendag), robot trading merupakan peranti lunak komputer yang dapat bekerja secara otomatis untuk memonitor pasar, melakukan kalkukasi peluang entry, menempatkan transaksi, dan melakukan manajemen risiko berdasarkan algoritma yang telah ditanamkan pada baris-baris programnya.

Baca Juga: Setujui Ekspor Minyak Sawit Awal Juni, Tembus di Angka 179 Ribu Ton Minyak Sawit

Masyarakat dapat terhindar menggunakan robot trading yang berpotensi menerapkan skema ponzi.

Pakar Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya membagikan sejumlah tips mengenali platform yang memiliki potensi fraud.

1. Broker Tidak Terpercaya

Trading hanya boleh dilakukan oleh broker tertentu yang bersertifikat,biasanya yang mencurigakan akan mengarahkan pada broker yang memenuhi ketentuan khusus.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x