KALBAR TERKINI - Pertamina telah membuka kesempatan investasi bagi para pengusaha maupun lembaga usaha seperti BUMDes untuk mendirikan Pertashop.
Area Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengatakan, Pertashop telah menjadi salah satu model usaha baru yang memberikan multiplyer effect, khususnya bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa,mengutip portalbrebes.
Baca Juga: Upadate : Harga BBM Shell di Berbagai Wilayah di Indonesia ,Berikut Daftar Lengkapnya
SYARAT BUKA PERTASHOP PERTAMINA
Persyaratan yang harus calon mitra bisnis Pertashop Pertamina yang perlu dipenuhi adalah sebagai berikut :
1. WNI yang memiliki izin usaha (UD, Koperasi, CV, PT atau badan usaha lainnya)
2. Memiliki kelengkapan administrasi yang masih berlaku (KTP, NPWP, akta pendirian perusahaan)
3. Memiliki atau menguasai lahan yang akan didirikan Pertashop
4. Mendapatkan rekomendasi dari kepala desa