Setujui Ekspor Minyak Sawit Awal Juni, Tembus di Angka 179 Ribu Ton Minyak Sawit

- 5 Juni 2022, 17:09 WIB
Larangan Ekspor Minyak Sawit Indonesia Mulai Diberlakukan.
Larangan Ekspor Minyak Sawit Indonesia Mulai Diberlakukan. /pexels.com

KALBAR TERKINI - Belum lama ini pemerintah Indonesia telah menerbitkan Persetujuan Ekspor (PE) terkait dengan minyak sawit beserta turunannya.

Persetujuan Ekspor ini meliputi hampir 179 ribu ton minyak sawit dan ragam produk olahan kepada 18 perusahaan, pada Kamis 2 juni 2022 lalu.

Sebelumnya Presiden Jokowi menetapkan larangan ekspor minyak sawit dan produk olahannya pada akhir April menyusul kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng dalam negeri selama beberapa bulan sebelumnya.

Baca Juga: Buka Usaha Pertashop Pertamina, Intip Syarat Dan Cara Daftarnya,Simak Ulasan Berikut

Invasi Rusia ke Ukraina menghambat ekspor minyak bunga matahari dan memperburuk kelangkaan pasokan global.

Minyak sawit digunakan di berbagai produk mulai dari makanan, sabun hingga bahan bakar.

Kebijakan Indonesia melarang ekspor April lalu telah menekan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani sawit Indonesia
Kemudian akhirnya Pemerintah mencabut kebijakan tersebut per 23 Mei 2022 seiring kecukupan kebutuhan domestik, dari semula 64,5 ribu ton per bulan pada Maret menjadi 211 ribu ton per bulan pada Mei.

Tercatat terdapat 160 ijin ekspor yang diberikan kepada 18 perusahaan disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono.

Dimana dari total 179.464 ton Persetujuan Ekspor yang telah diberikan, sebanyak 87.109 ton di antaranya berupa.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo SBS

Sumber: InfoSawit.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x