Pemerintah Bidik 2,6 Juta PKL dan Pemilik Warung, Berikan Bantuan Rp 600 Ribu, Ini Syaratnya

- 9 Februari 2022, 00:15 WIB
Ilustrasi PKL. Pemerintah sedang mempersiapkan bantuan untuk warung dan PKL senilai Rp 600 ribu.
Ilustrasi PKL. Pemerintah sedang mempersiapkan bantuan untuk warung dan PKL senilai Rp 600 ribu. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KALBAR TERKINI - Pemerintah Bidik 2,6 Juta PKL dan Pemilik Warung, Berikan Bantuan Rp 600 Ribu, Ini Syaratnya.

Pemerintah siap menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM, khususnya pemilik warung, pedagang kaki lima (PKL) dan nelayan di kuartal I-2022.

Dilansir Kalbarterkini.com dari PMJNews.com, nantinya, bakal ada 2,76 juta pelaku usaha yang memperoleh bantuan langsung tunai masing-masing Rp600.000.

Baca Juga: Warung Kopi Aming di Pontianak Tutup Sementara, Langgar Penerapan PPKM Mikro Yang Sudah Ditetapkan

"Bantuan pedagang warung dan pedagang kaki lima akan kita salurkan kembali melalui TNI dan Polri," terang Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, Selasa 8 Februari 2022.

Dalam program tersebut, akan ada 1 juta pedagang kaki lima atau pemilik warung yang menjadi sasaran.

Sisanya, 1,76 juta orang akan disalurkan kepada nelayan penduduk miskin ekstrem.

Baca Juga: Daftarkan Diri Kalian di DTKS Kemensos,Pada Aplikasi Cek Bansos 2022 dan Dapatkan Bantuan PKH

Program bansos tersebut akan disalurkan ke 212 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang masuk target pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2022.

Selanjutnya, pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan selama 9 bulan di tahun 2022.

Insentif 50 persen diberikan untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang ke23,Dapat Total Bantuan Rp3,55 Juta,Buruan Siapkan Data Diri

Sementara itu, 25 persen untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga Rp2 miliar - Rp5 miliar.

Berdasarkan data DPP REI, potensi insentif yang bisa terserap dalam program ini mencapai Rp3,26 triliun.

Realisasi program itu diharapkan bisa mengungkit pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2022.

Sehingga perekonomian akan tumbuh positif, di tengah ancaman varian Omicron yang tengah berlangsung.

Baca Juga: Dua Minggu Warga Sintang Terendam Banjir, Keluhkan Bantuan Tak Kunjung Datang, Tolong Kami Para Pejabat

Syarat-syarat dapat bantuan tunai PKL dan warung

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJNews Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x