Crazy Rich Medan Laporkan Maru Nazara, Sosok yang Mengaku Tertipu Binomo dengan Kerugian Rp 500 Juta.

- 8 Februari 2022, 16:47 WIB
 Indra Kenza memakai kemeja putih
Indra Kenza memakai kemeja putih /PMJ News

Baca Juga: INVESTOR WAJIB CERMAT NIH! Bappetti Blokir 1.222 Situs Web Treding, Sebagian Sering Muncul di Beranda Facebook

Jika Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan aplikasi trading Binomo di Bareskrim Polri, maka kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan di Polda Metro tidak bisa dilanjutkan.

"Nanti kita lihat, kalau Bareskrim menetapkannya sebagai tersangka, berarti dia (laporan pencemaran nama baik) tidak bisa diproses yang disini," jelas Zulpan.

Sebelumnya, Indra Kesuma alias Indra Kenza atau yang dikenal sebagai crazy rich Medan melaporkan Maru Nazara, salah satu korban aplikasi trading Binomo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.***

 

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah