KALBAR TERKINI - Crazy Rich Medan Laporkan Maru Nazara, Sosok yang Mengaku Tertipu Binomo dengan Kerugian Rp 500 Juta.
Kasus dugaan penipuan aplikasi web trading bodong memasuki babak baru.
Indra Kesuma alias Indra Kenza atau yang dikenal sebagai crazy rich Medan melaporkan Maru Nazara.
Maru Nazara merupakan salah satu korban aplikasi trading Binomo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dengan kerugian hingga Rp 500 juta.
"Iya dilaporkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Senin 7 Februari 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan ini masih berkaitan dengan salah satu video yang diunggah di akun YouTube Panggung Inspirasi Official.
Adapun dalam hal ini, laporan terhadap Maru Nazara telah teregister dengan nomor LP/B/660/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.