Organisasi Vertikal Dirjend Pajak kini Semakin Banyak, Sri Mulyani: Upaya Meningkatkan Pendapatan Sektor Pajak

- 25 Mei 2021, 09:40 WIB
Wajib pajak sedang melakukan lapor SPT Tahunan di Kanwil DJP Jateng I.
Wajib pajak sedang melakukan lapor SPT Tahunan di Kanwil DJP Jateng I. /Dok Humas Kanwil DJP Jateng I

Sri Mulyani menambahkan bahwa penambahan 18 KPP Madya baru bukan hanya sekedar menambah dari sisi jumlah.

Namun bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan terintegrasi kepada para wajib pajak. 

Kedepannya kinerja 38 KPP Madya akan menjadi sangat penting dalam penerimaan pajak.

“Tambahan KPP Madya yang baru yakni 18 plus 20 KPP Madya yang sudah ada, dalam struktur penerimaan pajak adalah sebesar 33,79 persen. 

Artinya 38 tanggung jawab utnuk penerimaan pajak yang signifikan karena sebelumnya 20 KPP Madya bertanggung jawab atas 19,53 persen dari struktur pajak. 

Dengan tambahan 18 menjadi 33,79 artinya kinerja 38 KPP Madya akan sangat menentukan kinerja penerimaan pajak kita. 

Dan oleh karena itu dukungan dalam arti tata kerja dan orgarnisai menjadi sangat penting, ”pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: djppr.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah