Organisasi Vertikal Dirjend Pajak kini Semakin Banyak, Sri Mulyani: Upaya Meningkatkan Pendapatan Sektor Pajak

- 25 Mei 2021, 09:40 WIB
Wajib pajak sedang melakukan lapor SPT Tahunan di Kanwil DJP Jateng I.
Wajib pajak sedang melakukan lapor SPT Tahunan di Kanwil DJP Jateng I. /Dok Humas Kanwil DJP Jateng I

Dengan perombakan ini, Suryo berharap seluruh elemen DJP dapat bersinergi sehingga proses adaptasi dan transisi bisa berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Sehingga tujuan penataan organisasi yakni mengoptimalkan penerimaan pajak dan mewujudkan organisasi yang handal efektif serta efisien dapat tercapai.

Beberapa perubahan yang mendasar di antaranya perubahan cara kerja, pembagian beban yang lebih proporsional untuk menjalankan proses bisnis inti pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Penambahan jumlah KPP Madya, perubahan komposisi wajib pajak yang terdaftar pada KPP Madya, serta perubahan struktur organisasi.

Baca Juga: Dapat Jatah Pajak 0 Persen, Segini Harga Tiga Mobil Raja Jalanan di Kalbar

Dengan adanya reorganisasi ini, KPP Pratama diarahkan untuk lebih fokus pada penguasaan wilayah (mencakup penguasaan informasi, pendataan, dan pemetaan subjek dan objek pajak).

Melalui produksi data, pengawasan formal dan material SPT Masa, dan SPT Tahunan.

Selanjutnya, KPP Madya bersama dengan KPP Wajib Pajak Besar dan KPP Khusus akan fokus pada pengawasan terhadap wajib pajak strategis penentu penerimaan.

Sehingga diharapkan dapat mengamankan 80 s.d. 85 persen dari total target penerimaan pajak secara nasional.

Kesemuanya ini tidak lepas dari komitmen DJP untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: djppr.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah