Centro Departement Store Pailit, Terlilit Pembayaran Hutang Kreditur, Ini Daftar 5 Perusahaan Penggugatnya

- 18 Mei 2021, 11:11 WIB
Centro Ambarukmo Plaza tutup permanen//
Centro Ambarukmo Plaza tutup permanen// /tangkapan layar youtube.com/ Vlog Video Nico

KALBAR TERKINI – Hantaman badai ekonomi akibat Pandemi Covis-19 rupanya masih terus berlanjut.

Kali ini kabar kabar mengejutkan datang dari Centro Department Store pada pekan ini.

PT Tozy Sentosa selaku pengelola Centro Department Store resmi dinyatakan pailit.

Baca Juga: Imbas Kasus Asabri, Selamat Tinggal Matahari Mall Pontianak!

Keputusan tersebut setelah PT Tozy Sentosa tersangkut masalah keuangan dengan lima pemasok barang sejak Maret 2021 lalu.

Alhasil, beberapa toko mulai tutup sejak awal Maret tersebut.

Keputusan pailit Centro diberikan lewat pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin 17 Mi 2021 kemarin.

"Bener itu, pengelola Centro pailit," ujar Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono.

Bambang menjelaskan, status pailit itu resmi disandang Tozy Sentosa selaku pengelola Centro setelah proposal rencana perdamaiannya ditolak oleh para kreditur.

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x