Masuk Alumni Kartu Prakerja? Selamat, Anda Berhak Dapat Bantuan Modal Rp 10 Juta

- 11 Maret 2021, 11:09 WIB
Bansos untuk usaha kecil menengah dari Facebook.*
Bansos untuk usaha kecil menengah dari Facebook.* /Foto: Ilustrasi/iNSulteng.com

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin menjelaskan program ini adalah langkah lanjutan bagi peserta Kartu Prakerja.

"Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy Salahuddin seperti dikutip dari Antara.

Lantas bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut? Syarat KUR Super Mikro dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Masuk kategori usaha mikro.
  2. Lama usaha calon penerima KURSuper Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

  1. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.
  2. Belum pernah menerima KUR

Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0 persen (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6 persen setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp10 juta.***(Harry Tri Atmojo/Portalsulut.com)

 

Halaman:

Editor: Slamet Bowo Santoso

Sumber: Pikiran Rakyat Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah