Menaklukkan jajaran legislatif setelah eksekutif sebagai anggota DPR-RI periode 2004-2008 lewat Partai Kebangkitan Bangsa dan bertugas di Komisi III DPR.
Pada tahun 2008 ia meninggalkan Komisi III untuk berpindah ke Komisi I DPR.
Di samping itu, sejak 2006 ia juga Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham).
Mahfud MD melengkapi kecemerlangan karirnya dengan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2018-2013.
Mengalahkan 16 calon hakim konstitusi di Komisi III DPR, Mahfud MD akhirnya terpilih bersama Akil Mochtar dan Jimly Asshidiqie sebagai Hakim Konstitusi lewat jalur DPR.
Mahfud MD adalah sosok yang pernah bertugas dengan jabatan prestis di ketiga lembaga negara: eksekutif, legislatif, dan Yudikatif.
Tak sekadar itu, pada saat pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2008-2011, namanya berhasil memenangi perolehan suara dengan keunggulan tipis satu suara: 5 suara untuknya melawan Jimly Asshidiqie dengan 4 suara.
Pada hari Kamis, 21 Agustus 2008 Mahfud MD dilantik dan disumpah resmi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Fakta menarik Mahfud MD
Guru Besar Termuda