Hukum Membayar Zakat Fitrah dan Besaran yang Harus Dikeluarkan

- 7 April 2024, 11:31 WIB
Ilustrasi - Tata cara bayar zakat fitrah
Ilustrasi - Tata cara bayar zakat fitrah /Tangkap layar Instagram.com/@baznasindonesia

4. Anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadhan, ia tetap dikenai zakat fitrah.

Baca Juga: Jumlah Takaran, Bacaan Niat dan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah yang Dikeluarkan Setiap Bulan Ramadan

Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menyebutkan, seorang suami dikenai kewajiban untuk membayar zakat fitrah istrinya, anak-anaknya, budaknya, atau dapat disebut setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Ini merujuk sabda Nabi Muhammad saw. “Lunasilah zakat fithrah itu, dari orang-orang yang nafkah hidupnya menjadi tanggunganmu”.

Besaran Zakat Fitrah

Ilustrasi besaran zakat fitrah
Ilustrasi besaran zakat fitrah Pexels.com/Suki Lee

Adapun besaran zakat fitrah yang dikeluarkan adalah makanan pokok sebanyak satu sha’ atau diperkirakan setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter untuk setiap jiwa.

Syekh Yusuf Qardawi menjelaskan bahwa satu sha’ dapat digantikan dengan uang yang setara dengan harga makanan pokok.

Mengingat harga makanan pokok dalam setiap daerah berbeda-beda, maka umat Islam dapat merujuk pada besaran zakat fitrah yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tiap provinsi atau kabupaten.

Bayar Zakat Fitrah Online

Saat ini demi kemudahan membayar zakat fitrah melalui online bisa dilakukan.

Adapun besarannya  berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per jiwa.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah