Hukum Membayar Zakat Fitrah dan Besaran yang Harus Dikeluarkan

- 7 April 2024, 11:31 WIB
Ilustrasi - Tata cara bayar zakat fitrah
Ilustrasi - Tata cara bayar zakat fitrah /Tangkap layar Instagram.com/@baznasindonesia

KALBAR TERKINI - Ada satu hal penting yang tak boleh dilupakan dibulan Ramadan ini, yaitu membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan.

Zakat fitrah dilakukan pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri.

Adapun hukum membayar zakat fitrah ini adalah wajib untuk seorang muslim.

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1445 H atau Idul Fitri 2024

Mereka yang masuk dalam kategori wajib ini adalah:

1. Merdeka atau bukan budak atau hamba sahaya

2. Mempunyai kelebihan makanan pada malam dan siang hari raya Idulfitri, juga menemui hari-hari bulan puasa dan awal jatuhnya satu Syawal.

3. Seseorang yang meninggal setelah terbenamnya matahari pada hari terakhir Ramadan (29 atau 30 Ramadan), ia dikenai zakat fitrah.

Halaman:

Editor: Yuni Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x