KALBAR TERKINI - Selain berpuasa, kawajiban umat Islam dibulan Ramadan ini, adalah berzakat.
Zakat yang wajib dikeluarkan saat bulan Ramadan adalah zakat fitrah yaitu zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim.
Zakat fitrah dibayarkan saat bulan Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.
Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).
Baca Juga: Luar Biasa, Inilah Keistimewaan Salat Tarawih Malam Keenam dan Ketujuh Ramadan
Siapa yang wajib membayar zakat fitrah?
Dialah orang yang beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Adapun jumlah atau besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap orangnya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.