Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Secara Online? Berikut Hukum dan Kajiannya dalam Islam

- 13 April 2022, 07:42 WIB
Besaran zakat fitrah 1443 H/2022 M berdasarkan surat edaran BAZNAS Jawa Barat
Besaran zakat fitrah 1443 H/2022 M berdasarkan surat edaran BAZNAS Jawa Barat /dokumen BAZNAS/

Baca Juga: Ini Dia Makanan dan Minuman yang Tidak Baik untuk Dikonsumsi Saat Sahur dan Buka Puasa Dibulan Ramadhan

Selain itu, lembaga yang menerima zakat fitrah harus dinilai cukup paham dalam membagikan zakat fitrah dan amanah.

Meskipun tidak ada larangan membayar zakat secara online, Buya Yahya memberi saran bahwa zakat fitrah sebaiknya dibagikan ke tetangga sekitar, tidak perlu memprioritaskan untuk dibayar secara online.

"Zakat fitrah yang paling bagus adalah yang diberikan pada orang di kiri-kanan Anda, "ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah