Shalat dalam arti doa disebutkan Al-Qur’an:
وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٞ لَّهُمۡۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka." (QS Al-Taubah [9]: 103)
Pengertian shalat menurut terminologi adalah:
أَقْوَالٌ وَأَفْعَالٌ مَخْصُوْصَةٌ مُفْتَتِحَةٌ بِالتَّكْبِيْرِ مُخْتَتِمَةٌ بِالتَّسْلِيْمِ بِشَرَائِطَ مَخْصُوْصَةٍ
“Ibadah yang terdiri dari beberapa ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan syarat dan rukun tertentu”.
Pengertian di atas, baru menggambarkan bentuk shalat secara lahiriyah. Agar melengkapi semua itu, kita ikuti definisi shalat dari segi hakikatnya yaitu:
“Menghadapkan hati kepada Allah sehingga dapat mendatangkan rasa takut kepada-Nya dan menanamkan dalam jiwa rasa keagungan-Nya dan kesempurnaan-Nya”.
Shalat yang sempurna adalah shalat dengan kriteria di atas, shalat yang dilakukan dengan memenuhi syarat, rukun dan ketentuan lain serta diikuti dengan gerakan kejiwaan.