3.Akta Kelahiran
4.Akta Perkawinan atau Buku Nikah
5.Ijazah
Langkah dan Cara Buat Paspor Online
Setelah mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran untuk membuat paspor, baik paspor biasa maupun elektronik.
Gimana cara buat paspor online? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini:
1.Download Aplikasi M-Paspor
2.Login menggunakan Google atau Facebook
3.Lakukan pendaftaran dengan memasukkan informasi sesuai dengan KTP
4.Pilih menu “Antrian Paspor”