Simak Cara Bikin Paspor Secara Online Resmi Imigrasi,Mudah Dan Gampang Sekali

- 16 Desember 2022, 23:22 WIB
Ilustrasi pasport yang ditolak KBRI Beijing China
Ilustrasi pasport yang ditolak KBRI Beijing China /Pixabay/

3.Akta Kelahiran

4.Akta Perkawinan atau Buku Nikah

5.Ijazah

Langkah dan Cara Buat Paspor Online

Setelah mengetahui dokumen apa saja yang dibutuhkan, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran untuk membuat paspor, baik paspor biasa maupun elektronik.

Gimana cara buat paspor online? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini:

1.Download Aplikasi M-Paspor

2.Login menggunakan Google atau Facebook

3.Lakukan pendaftaran dengan memasukkan informasi sesuai dengan KTP

4.Pilih menu “Antrian Paspor”

Halaman:

Editor: Ruddi Hamdani

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah