KAPAN Gaji KPPS Cair? Cek Besaran dan Masa Tugasnya Jika Ada Pilpres Putaran Kedua

- 18 Februari 2024, 11:43 WIB
Salah seorang anggota KPPS tengah merekap hasil perhitungan suara pemilu 2024
Salah seorang anggota KPPS tengah merekap hasil perhitungan suara pemilu 2024 /Instagram / kpu_ri

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Religi “Tanduk Setan” Tayang Perdana Spesial Ramadhan Maret 2024

1. Ketua KPPS Merangkap Anggota: 1 Orang

2. Anggota KPPS: 6 Orang

 

Sementara besaran gaji KPPS adalah sebagai berikut:

- Ketua KPPS dari Rp 550.000 menjadi Rp 1.200.000
- Anggota KPPS dari Rp 500.000 menjadi Rp 1.100.000

Masa kerja penetapan KPPS tanggal 25 Januari hingga sebulan ke depan.

Jadwal pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 adalah satu bulan setelah masa kerja selesai atau setelahnya.

Jika masa kerja KPPS dimulai 25 Januari 2024, maka akhir masa kerjanya adalah 25 Februari 2024.

***

 

Halaman:

Editor: Yuni Herlina

Sumber: berbagai sumber KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x