KALBAR TERKINI - Berikut cara mengecek TPS lokasi pemungutan suara Pemilu 2024 dan jadwal pemungutan suara.
Sejak 28 November 2023 hingga sekarang, kita tengah memasuki masa kampanye Pemilu 2024.
Sementara masa tenang Pemilu 2024 dijadwalkan akan dimulai pada 11 Februari 2024 hingga hari pemunguran suara, yang jatuh bertepatan dengan hari Valentine, 14 Februari 2024.
Untuk Pemilu 2024 ini yang dipilih adalah Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
Baca Juga: Video Lucu Tentang KPPS Berseliweran di Media Sosial, Sebenarnya Apa KPPS Itu dan Berapa Gajinya?
Jadwal Tahapan Pemilu 2024
Berikut jadwal tahapan Pemilu 2024 mulai dari masa kampanye:
28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa Kampanye Pemilu
11- 13 Februari 2024: Masa Tenang
14-15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
15 Februari - 20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Baca Juga: Jadwal Debat Terakhir Capres Cawapres Pemilu 2024 Lengkap dengan Format dan Tema
Cara Cek TPS Lokasi Pemungutan Suara:
Jika telah masuk sebagai DPT Pemilu 2024, Anda bisa mengecek lokasi TPS tempat pemungutan suara yang akan berlangsung, 14 Februari 2024:
1. Buka browser dan laman https://cekdptonline.kpu.go.id/
2. Isi Nomor Induk Kependudukan atau NIK
3. Klik "Cari" Tunggu hingga muncul informasi tentang nama pemilih dan alamat TPS untuk mencoblos dalam Pemilu.
***