KALBAR TERKINI - Motivator sekaligus presenter Indonesia, Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Laporan tersebut dibuat ke Polda Metro Jaya oleh Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaludin Kadoeboen, pada Senin 19 Juni 2023 yang lalu.
Mario dilaporkan terkait Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan.
Laporan tersebut atas nama pelapor teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
Menurut Djamaluddin, Mario dilaporkan karena mantan presenter Mario Teguh Golden Ways ini diduga merugikan kliennya sebesar Rp 5 miliar.
Mario Teguh dituduh tidak memenuhi kewajibannya sebagai satu di antara brand ambassador produk kecantikan, padahal telah menyerahkan sejumlah uang kepada Mario untuk kepentingan tersebut.
Linna Teguh, istri dari Mario Teguh juga ikut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.