Sehingga ia menyarankan agar Jusuf Hamka dapat menagih piutangnya kepada Kementerian Keuangan.
Mahfud siap memberikan bantuan teknis terhadap Jusuf apabila memang dibutuhkan dalam proses pencairan piutang tersebut.
"Silakan pak Jusuf Hamka langsung ke kemenkeu.
Nanti kalau pak Jusuf Hamka butuh bantuan teknis nanti saya bantu, misalnya dengan memo atau surat yang diperlukan.
Kalau menurut saya gampang itu, enggak perlu memo, pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan tadi itu memang dari Presiden Republik Indonesia," jelas Mahfud.***