KPK Ungkap 5 Rekening Bank yang Tak Dilaporkan, Kadinkes Lampung Salahkan Stafnya: Oh, Itu Staf Saya yang Isi

- 11 Mei 2023, 01:09 WIB
Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil KPK untuk Klarifikasi terkait kebiasaan flexing di media sosial.
Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil KPK untuk Klarifikasi terkait kebiasaan flexing di media sosial. /

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Baca Juga: Daftar Vonis Para Terdakwa di Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Sang Jenderal Tersenyum Tak Jadi Dihukum Mati

Jumlah tersebut hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN 2017.

Pada LHKPN 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

KPK kabarnya akan memanggil kembali Reihana terkait laporan hartanya yang tercantum dalam LHKPN pada pekan depan, pasalnya KPK masih belum bisa percaya dengan jumlah harta kekayaan yang dilaporkannya tersebut.***


Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah