Baca Juga: Simak Bagaimana Cara Mudah Top Up Saldo DANA Pakai BTN Mobile Banking,Cek Langkah Berikut ini
"Saya di tengah dilingkari gitu. Terus ditanya-tanya kan kenapa lapor.
Saya bilang saya keberatan, saya enggak bisa bayar uang yang saya enggak tahu ini untuk apa, urgensinya apa," tambah Husein.
Husein menambahkan, saat itu BKPSDM beralasan tidak mempunyai biaya untuk Latsar karena dananya dialihkan untuk masalah Covid.
Husein pun meminta bukti tersebut namun pihak BKPSDM tidak bisa memberikan bukti tersebut kepadanya.
BKPSDM pun memberikan alasan lain kepada Husein.
"Mereka bilang beralasan lagi. Katanya nah 'sebenarnya uangnya enggak ada.
Baca Juga: Coldplay Gelar Konser 15 November 2023 di Jakarta, Jangan Kelewatan Jadwal Pembelian Tiketnya
Jadi karena kamu latsarnya waktu awal online tiba-tiba offline jadi dananya belum disiapkan dari awal'," lanjutnya.
Husein mengaku disidang selama enam jam oleh belasan orang.
Dia juga diancam dipecat jika tak menurunkan laporan yang dibuatnya.
"Saya di kantor disidang, disuruh nurunin, diancam dipecat, nah ini diancam dipecat juga," ujarnya.
Kemudian Husein mendapat ancaman lagi, jika tak menurunkan laporan, maka semua guru di Kabupaten Pengandaran tidak akan dapat SK.
Baca Juga: Pengkinian Informasi Pasar Modal, BEI Adakan Rangkaian Workshop Wartawan Daearah di 4 Kota
"Saya pun jadi beban. Akhirnya nurunin lah," ucapnya.
Maret 2022, Husein pergi ke Bandung, namun setelah setahun berlalu, surat pemecatannya tak kunjung diterima.