Kronologi Satu Keluarga Tewas Diracun di Bekasi karena Saksi 9 Pembunuhan Berantai, Pelaku Racik Racun di Kopi

- 19 Januari 2023, 22:46 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Fadil Imran kerika konferensi pers terkait pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Fadil Imran kerika konferensi pers terkait pembunuhan satu keluarga di Bekasi. /

KALBAR TERKINI - Polda Metro Jaya  memastikan kasus sekeluarga di Bekasi yang sebelumnya sempat dikabarkan keracunan ternyata korban pembunuhan berencana.

 Sebelumnya, tiga orang yang merupakan satu keluarga di Bantar Gebang, Kota Bekasi diduga tewas karena keracunan.

Belakangan diketahui ketiga orang tersebut dibunuh dengan cara diracun menggunakan pestisida.

Pembunuhan yang dilakukan para pelaku tersebut telah terancana sebelumnya.

Rencana pembunuhan bermula dari Wowon Erawan alias Aki yang memiliki rencana, menyuruh dan memberikan dana untuk pengeksekusian para korban.

Kemudian, Solihin alias Duloh bertugas mencari rumah kontrakan, membeli, meracik dan memberikan racun kepada korban.

Baca Juga: MAHUPIKI Sosialisasi KUHP, Guru Besar Hukum UNNES: KUHP Baru Wujud Reformasi Sistem Hukum Pidana Menyeluruh 

M Dede Solehudin berperan membeli kopi dan menggali lubang untuk mengubur korban.

Pelaku kemudian meracik racun tersebut ke dalam kopi dan memberikannya kepada para korban.

Tiga dari lima korban meninggal, yaitu Ai Maemunah (40 tahun), Ridwan Abdul Muiz (23 tahun), dan M. Riswandi (17 tahun) karena mereka mengetahui jejak kejahatan yang pernah dilakukan pelaku dan kelompoknya.

Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

"Ternyata korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena mengetahui para tersangka melakukan tindak pidana lain.

Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam Tbk Senilai Rp 100,7 M

Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk buat orang jadi sukses atau kaya.  ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Fadil Imran dalam konferensi pers, Kamis 19 Januari 2022.

Fadil menambahkan, para korban diracun menggunakan racun berbahaya.

“Hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering kita sebut dengan racun, di dalam kopi yang telah diseduh di ruang belakang dekat sumur," tambah Fadil.

Menurutnya, berdasarkan hasil laboratorium forensik, muntahan yang ditemukan di rumah kontrakan korban mengandung pestisida yang sangat beracun.

Baca Juga: Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT, Akui Jadi Korban Kekerasan Venna Melinda

"Aldicarb itu adalah sebuah larutan pestisida, masuk dalam kategori pestisida yang sangat berbahaya.

Apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," jelas Fadil.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan bahwa ketiga korban yang meninggal dunia akibat keracunan tidaklah benar, melainkan pembunuhan dengan cara diracun.

"Ada tiga pelaku, yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin," lanjut Fadil.

Fadil Imran menyampaikan tidak menutup kemungkinan ada pelaku tambahan dalam kasus pembunuhan berantai karena penyelidikan masih terus berlanjut.***

 

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x