Kronologi Tertangkapnya 1.568 Ekstasi dari Belanda yang Dipesan WBP Lapas Kelas IIA Pontianak

- 6 Januari 2023, 00:16 WIB
2 WBP di Lapas Kelas IIA Pontianak diduga memesan 1.568 pil ekstasi asal Belanda.
2 WBP di Lapas Kelas IIA Pontianak diduga memesan 1.568 pil ekstasi asal Belanda. /

Paket narkoba berisi ribuan pil ekstasi yang diduga berasal dari Belanda dikirim dari Jakarta menggunakan jasa pengiriman tanggal 22 Desember 2022 dan tiba di Kalbar pada 30 Desember 2022.

Namun, setelah beberapa hari paket sempat dibiarkan dan tidak diambil pemiliknya di kantor jasa pengiriman.

Baca Juga: Profil AKBP Bambang Kayun,Tersangka Kasus Suap Rp 56 Miliar. Pernah Menjabat Kasat Serse di Polresta Pontianak

Akhirnya pada 2 Januari 2023 sore hari barulah paket diambil oleh pelaku berinisial HG.

"Pada saat HG mengambil barang haram itu, tim kami bersama petugas Bea Cukai meringkus penerima paket itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, barulah terungkap ternyata pemilik narkoba asal Belanda adalah AS dan M, yakni dua narapidana Lapas Pontianak yang sedang menjalani hukuman kasus narkoba tembakau gorila tahun 2020," jelas Yohanes.***

 

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah