Profil Penculik Malika, Residivis Kasus Pencabulan Anak. Diduga Kuat Korban Bukan Satu-satunya

- 3 Januari 2023, 11:47 WIB
Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman, pelaku Penculikan Malika Anastasya.
Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman, pelaku Penculikan Malika Anastasya. /

KALBAR TERKINI - Sempat dikenal dengan nama Yudi, penculik Malika ternyata bernama asli Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman.

Ia diketahui membawa kabur Malika dengan menggunakan bajaj pada hari kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Komarudin mengatakan pelaku pernah divonis selama tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Penculik Malika diketahui berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014.

Pelaku kemudian menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Diperkirakan pada 2021 yang bersangkutan selesai menjalani masa tahanan," jelas Komarudin.

Baca Juga: Viral Video Hoaks Hujan Salju di Mekkah, Yadi Ardiawan: Hanya Hujan Biasa, Bukan Hujan Salju

Komarudin pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas pada 2020 atau 2021," tambahnya.

Selain itu, pelaku juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yaitu dugaan penggelapan sepeda motor.

Hal ini diketahui setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pelaku juga kerap berpindah-pindah tempat dari satu emperan toko ke emperan toko lainnya.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x