Menurutnya, pelaku diketahui pernah mendekam di dalam penjara karena kasus pencabulan anak.
"Karena modus-modus seperti ini adalah modus-modus kelembutan tapi tindakan kriminalnya itu luar biasa.
Efeknya terhadap psikologis orang tua, keluarga ini luar biasa dahysat," tambah Azam.
Oleh karena itu, ia mendorong agar kepolisian memperluas penyelidikan ini karena kemungkinan bukan hanya dilakukan pada satu korban.***