Profil Penculik Malika, Residivis Kasus Pencabulan Anak. Diduga Kuat Korban Bukan Satu-satunya

- 3 Januari 2023, 11:47 WIB
Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman, pelaku Penculikan Malika Anastasya.
Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman, pelaku Penculikan Malika Anastasya. /

KALBAR TERKINI - Sempat dikenal dengan nama Yudi, penculik Malika ternyata bernama asli Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman.

Ia diketahui membawa kabur Malika dengan menggunakan bajaj pada hari kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Komarudin mengatakan pelaku pernah divonis selama tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Penculik Malika diketahui berstatus residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014.

Pelaku kemudian menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Diperkirakan pada 2021 yang bersangkutan selesai menjalani masa tahanan," jelas Komarudin.

Baca Juga: Viral Video Hoaks Hujan Salju di Mekkah, Yadi Ardiawan: Hanya Hujan Biasa, Bukan Hujan Salju

Komarudin pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas pada 2020 atau 2021," tambahnya.

Selain itu, pelaku juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yaitu dugaan penggelapan sepeda motor.

Hal ini diketahui setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pelaku juga kerap berpindah-pindah tempat dari satu emperan toko ke emperan toko lainnya.

Hal tersebut diketahui setelah polisi menyisir rekaman kamera CCTV dari sejumlah wilayah.

Baca Juga: KLIK DISINI Untuk Download Kalender 2023, Cek Juga Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 22 Januari Libur Apa?

"Kami juga menyisir dari tayangan ataupun tangkapan CCTV dan kami menemukan wajah identitas seperti ini (bertopi, memakai kaus hitam, dan baju hitam)," ujar Komarudin.

Dalam foto yang berhasil didapatkan polisi, pelaku nampak mengenakan baju berwarna hitam dan memegang kartu tanda penduduk (KTP).

"Dapat kami telusuri dan kami menemukan identitas dari KTP terduga pelaku yang dimana orang mengatakan kalau dia itu Herman, orang tua M mengenalnya Yudi, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno," ungkap Komarudin.

Warga Rorotan lebih mengenal Iwan dengan sebutan Jacky.

Sejauh ini kepolisian masih mendalami motif pelaku yang saat ini sudah dibawa ke Polres Jakpus untuk dimintai keterangan.

"Motif saat ini masih kita kembangkan," ujarnya.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Bisa Terima Hingga Rp 4,2 Juta Loh! Berikut Skema Pelatihan, Syarat dan Cara Daftar

Sementara itu, pendamping hukum keluarga korban, Azam Khan mengatakan sejauh ini pelaku bertindak profesional dalam mengelabui korban dan keluarganya.

"Pendekatan dia datang ngopi, makan, mencoba memberikan kue-kue kecil kepada beberapa orang. Ada beberapa itu dia lihat siapa yang pantas dia untuk diambil atau diculik," kata Azam.

Menurutnya, pelaku diketahui pernah mendekam di dalam penjara karena kasus pencabulan anak.

"Karena modus-modus seperti ini adalah modus-modus kelembutan tapi tindakan kriminalnya itu luar biasa.

Efeknya terhadap psikologis orang tua, keluarga ini luar biasa dahysat," tambah Azam.

Oleh karena itu, ia mendorong agar kepolisian memperluas penyelidikan ini karena kemungkinan bukan hanya dilakukan pada satu korban.***

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah