Kronologi Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Ambil Kesempatan Saat Korban Sedang Sakit dan Tak Sadarkan Diri

- 3 Desember 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan, Paspampres melakukan perkosaan terhadap prajurit kostrad saat keduanya sedang mejalankan tugas pengamanan di KTT G20 di Bali
Ilustrasi pemerkosaan, Paspampres melakukan perkosaan terhadap prajurit kostrad saat keduanya sedang mejalankan tugas pengamanan di KTT G20 di Bali /

Baca Juga: Update Kasus Kalideres: Polisi Temukan Kemenyan dan Mantra untuk Ritual

Andika menegaskan tidak akan kompromi dengan kasus tersebut.

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada.

Kedua, dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja.

Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," jelas Andika.***



Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x