Baca Juga: Update Kasus Kalideres: Polisi Temukan Kemenyan dan Mantra untuk Ritual
Andika menegaskan tidak akan kompromi dengan kasus tersebut.
"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada.
Kedua, dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja.
Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," jelas Andika.***