Kronologi Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Ambil Kesempatan Saat Korban Sedang Sakit dan Tak Sadarkan Diri

- 3 Desember 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan, Paspampres melakukan perkosaan terhadap prajurit kostrad saat keduanya sedang mejalankan tugas pengamanan di KTT G20 di Bali
Ilustrasi pemerkosaan, Paspampres melakukan perkosaan terhadap prajurit kostrad saat keduanya sedang mejalankan tugas pengamanan di KTT G20 di Bali /

Ketika di dalam kamar, Mayor Infanteri BF dan Letda Caj GER duduk di sofa dengan posisi terpisah.

Pada saat itu, korban meminta kepada pelaku untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.

Akan tetapi, Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri.

Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung melancarkan aksinya dengan cara meraba paha serta memegang tangan.

Baca Juga: Kronologi Penembakan Brigadir Yushdar di Papua, Saksi: Suara Tembakan dari Arah yang Tidak Diketahui

Letda Caj GER masih bisa merasakan dan langsung menghindari Mayor Infanteri BF.

Namun karena kesadarannya terus menurun, diduga Mayor Infanteri BF dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.

Letda Caj GER baru sadar keesokan paginya dengan keadaan tidak menggunakan pakaian serta diselimuti rasa takut yang menyebabkan dirinya trauma.

Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa membenarkan peristiwa perkosaan tersebut.

Andika mengatakan saat ini pelaku sudah diproses hukum.

"Sudah, sudah proses hukum, langsung," tegas Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, usai melepas KRI Frans Kaisiepo-368 untuk misi Maritime Task Force (MTF) di Lebanon, Kamis 1 Desember 2022.

Ia mengatakan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Halaman:

Editor: Yulia Ramadhiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x